IKNews, BITUNG – Kota Bitung adalah salah satu dari 9 (Sembilan) Kabupaten/Kota yang mendapat pengakuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi kreatif Republik Indonesia tahun 2022.
Hal ini berdasarkan SK/84/DI.01.00/MK/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2022, terhadap 9 (sembilan) kabupaten/kota.
Di ketahui, seluruh rangkaian proses kegiatan Penetapan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia Tahun 2022 telah selesai.
Sementara Tim Penilai telah melakukan proses seleksi dan validasi terhadap isian borang serta video dari seluruh kabupaten/kota peserta. seleksi pada tanggal 21 s.d 29 November 2022 dan sebagai tahap akhir telah terbit Surat Keputusan.
Subsektor unggulan dari Kota Bitung yang menarik perhatian Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif/badan pariwisata dan ekonomi kreatif republik Indonesia adalah kuliner.
Dengan penyebutan kota kreatif Indonesia dengan subsektor kuliner sebagai penggerak utama subsektor ekonomi kreatiflainnya yang mendorong pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan.
Adapun harapan dari kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif /badan Pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia, agar Kota Bitung dapat berperan optimal dalam mengembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif dan menjadi penggerak pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.
“Juga dapat mendorong pengembangan destinasi pariwisata yang berkelanjutan, untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan jejaring dalam skala nasional dan internasional,” ucap sumber dari Kemenkraf RI
Adapun penyerahan SK fisik dan plakat akan dilakukan pada kegiatan “Semarak Jejaring Kabupaten/Kota Kreatif 2023” yang direncanakan akan di laksanakan pada tanggal 19 s.d 21 Mei 2023 di Kota Semarang.
Reporter : Ody Cax