Beranda Kota Binjai Polisi Didesak Tutup Praktik Judi Tembak Ikan di Pasar Desa Tandan Hulu...

Polisi Didesak Tutup Praktik Judi Tembak Ikan di Pasar Desa Tandan Hulu Kota Binjai

170
0
Gambar : Lokasi Judi Game Tembak Ikan di Psr.6 Desa Tandan Hulu.

IKNews, BINJAI – Praktik judi tembak ikan yang beroperasi di Pasar Desa Tandan Hulu, Kota Binjai, menjadi sorotan warga setempat yang mendesak aparat kepolisian segera menutup dan memberantas aktivitas ilegal tersebut. Judi ini diduga dikelola oleh seorang warga keturunan Tionghoa berinisial A.

Menurut beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, bisnis haram ini berjalan setiap hari tanpa tersentuh hukum. Sumber tersebut mengungkapkan kepada wartawan bahwa operasi judi tembak ikan tersebut diduga mendapatkan perlindungan dari oknum berseragam yang dilibatkan oleh pengelola berinisial A.

Warga juga melaporkan bahwa lokasi judi yang berada di wilayah hukum Polres Binjai ini selalu ramai dikunjungi para penjudi, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikannya.

Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi untuk memberantas praktik judi yang meresahkan ini. Mereka berharap bisnis ilegal yang menjadi penyakit masyarakat ini segera dihentikan dari wilayah mereka.

“Jika Polres Binjai tidak mampu memberantasnya, kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara turun tangan untuk menindak dan menangkap pengelola judi berinisial A,” kata warga dengan tegas.*

Peliput : Syahril

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini