Beranda Kota Binjai Korupsi Dana BOS dan Komite Sekolah MAN Kota Binjai, Kejari Tahan 6...

Korupsi Dana BOS dan Komite Sekolah MAN Kota Binjai, Kejari Tahan 6 Orang Tersangka

195
0
Gambar : Korupsi Dana BOS dan Komite Sekolah MAN Kota Binjai, Kejari Tahan 6 Orang Tersangka, Binjai.

IKNews, BINJAI – Kepala Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari), Jufri Nasution, SH MH melalui tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus melakukan penetapan dan penahanan terhadap enam (6) orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana (BOS) dan dana komite MAN, TA. 2020 s.d 2022 sebesar Rp. 1 M lebih di Jl. T. A. Hamzah No. 378.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri Nasution, SH MH mengatakan, ke-6 tersangka yang ditahan diantaranya, (EV) selaku Kepala MAN Kota Binjai, (NF) selaku bendahara, (TR) Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), (NK) selaku marketing penerbit, (AS) dan (SA) selaku rekanan.

“Dari nama yang disebut, tiga orang diantaranya PNS lainnya swasta. Mereka semuanya dibawa ke lapas kelas 2 A Binjai untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk selanjutnya mempersiapkan administrasi dan surat dakwaan untuk segera dilakukan pelimpahan kepada pengadilan negeri khusus kelas 1 Kota Medan (selaku pengadilan tindak pidana korupsi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap perkara tersebut),” ujar kejari.

“Adapun alasan dilakukan penahanan oleh tim penyidik dikhawatirkan para tersangka nantinya menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mengulangi perbuatannya,” ucap kejari.

“Modus operandi yang dilakukan para tersangka untuk mengeruk keuntungan mulai dari mengadakan kegiatan fiktif seperti perjalanan dinas, juga mengadakan belanja fiktif seperti buku sekolah, ATK, laptop dan alat elektronik,” jelas kejari.

“Ia, dapat kemungkinan ada tersangka lainnya. Operator sekolah karena termasuk di dalam tim BOS dan salah satu sumber informasi, nanti kita lihat dulu,” tuturnya.

“Terhadap perkara ini, penyidik menerapkan UU pemberantasan tindak pidana korupsi pada pasal 2, 3, 5, dan 11,” ujar Kejari Binjai.*

Reporter : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini