Beranda Kota Binjai Kantor Telkomsel Didemo Mahasiswa Sumatera Utara

Kantor Telkomsel Didemo Mahasiswa Sumatera Utara

78
0
Gambar : Ketua Komadsu Randi Permana saat melakukan aksi di depan kantor Telkomsel, (29/9/2023).

IKNews, BINJAI – Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (KOMADSU), Kamis (05/10/2023) melakukan unjuk rasa damai di Depan Kantor Telkomsel tepatnya di Jalan Putri Hijau no. 01 itu, tepat pukul 10.20 WIB mahasiswa yang menamainya Komadsu itu sampai di depan gerbang pintu masuk langsung dikomandoi korlap Randi Permana sembari mengucapkan salam damai kepada semua yang berada di Gedung Graha Merah Putih itu, selanjutnya Koras Ibrahim Bazhier berorasi di depan Gedung Graha Merah Putih itu.

Demo ini adalah demonstrasi yang kedua yang pertama kita laksanakan Jumat, 29 September 2023 “Kami selaku Sosial Control di negara ini menemukan hasil investigasi kami di lapangan, adanya sebuah temuan dugaan penyalahgunaan data pribadi seseorang yang dilakukan PT. Niaga Nusantara Diva Vendor yang bermitra dengan Telkomsel pada produk Indihome, hasil advokasi yang kami lakukan terhadap korban seseorang yang disalahgunakan datanya tersebut menyampaikan, “Bahwa pihak PT. Niaga Nusantara Diva memang ada menemui Saya namun hanya menceritakan permohonan maaf atas Human Error tidak menceritakan adanya digunakannya data dirinya dipasang di tempat lain dan langsung disuruh tanda tangan kesepakatan yang tidak berdasar,” hal tersebut jelas sangat merugikan seseorang/masyarakat tersebut dalam hal apapun.

Seharusnya PT. Niaga Nusantara Diva harus profesional dalam melindungi data pribadi seseorang sesuai dengan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi seseorang dan menjaga nama baik Telkomsel selaku perusahaan besar di Republik ini dalam menjaga data pribadi seseorang.

Oleh karena itu kami Koalisi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (KOMADSU) meminta secara tegas :

1. Meminta kepada pimpinan Telkomsel Sumatera Utara untuk memeriksa dan mengambil langkah tegas atas dugaan penyalahgunaan data seseorang pelanggan yang dilakukan PT. Niaga Nusantara Diva.

2. Meminta kepada pimpinan Telkomsel Sumatera Utara jika terjadi pelanggaran hukum yang mengakibatkan rusaknya profesionalitas telkomsel di mata masyarakat dalam menjaga data pribadi seseorang untuk memutus kontrak mitra kepada vendor PT. Niaga Nusantara Diva.

3. Meminta kepada PT. Niaga Nusantara Diva untuk bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan data pribadi pelanggan Indihome di mata hukum.

Setelah 2 jam berorasi di depan gedung tersebut, kalimat penutup yang disampaikan ialah akan terus melakukan aksi dan mendampingi korban dalam membuat laporan kepada pihak yang berwajib tutup. Korlap aksi Randi Permana.*

Reporter : Eka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini