
IKNews, BATAM – Sebuah pemandangan haru sekaligus menyentuh nurani terjadi di halaman Kantor DPRD Kota Batam, ketika sepasang suami istri, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), datang dengan langkah gontai namun penuh harapan. Mereka berjalan kaki dari Plamo, Batam Centre, menuju pusat aspirasi rakyat, membawa spanduk sederhana yang berisi jeritan hati: menuntut keadilan atas kematian tragis anak mereka, Al Fatih Usnan (2), yang meninggal dunia pada 31 Maret 2024.
Tulisan di spanduk itu menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap penegakan hukum yang mereka nilai mandek. “Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang,” tulis keduanya. Sudah lebih dari satu tahun berlalu, namun menurut mereka, belum ada satupun proses hukum yang berjalan transparan.
Didampingi oleh Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba NTT (PK-SUMBA NTT), Matius, pasangan tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas. Dalam pertemuan penuh emosi itu, Amir dan Mugi membeberkan kronologi serta dugaan keterlibatan seorang mantan majikan dalam kasus tersebut.
Kedatangan mereka bukan sekadar aksi emosional, tetapi bentuk kepercayaan terakhir terhadap wakil rakyat yang mereka anggap masih bisa berpihak pada rakyat kecil. “Kami sudah ke mana-mana, tapi belum ada hasil. DPRD adalah harapan terakhir kami,” kata Amir dengan mata berkaca-kaca.
Menanggapi hal ini, Anwar Anas menegaskan bahwa DPRD Batam, khususnya Komisi I, akan bertindak cepat. “Kami tidak akan membiarkan kasus ini tenggelam. Komisi I akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil semua pihak terkait. Kami akan kawal proses ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Anwar dengan tegas.
Langkah cepat dan tanggap DPRD Batam ini memperlihatkan bahwa lembaga legislatif daerah bukan sekadar ruang formal, tetapi tempat di mana suara rakyat yang tertindas bisa mendapatkan tempat dan perhatian.
Dengan komitmen ini, DPRD Kota Batam kembali menunjukkan perannya sebagai garda depan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan melawan praktik-praktik hukum yang tidak transparan.*
Peliput: Ardiles