Beranda Kota Batam Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

31
0
Gambar: DPRD Kota Batam resmi memulai pembahasan Ranperda Kota Ramah Anak lewat rapat perdana Pansus pada Selasa, 5 Agustus 2025. Foto : Las.

IKNews, BATAM – DPRD Kota Batam mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak melalui rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Hj Asnawati Atiq SE MM ini menjadi titik awal penyusunan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Batam.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus Wirya Burhanuddin serta anggota Pansus seperti Novelin Fortuna Sinaga dan Ummi Kalsum. Pansus juga melibatkan tim penyusun Ranperda dari Pemko Batam, termasuk perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum Setdako Batam, serta sejumlah SKPD terkait.

“Ranperda ini tidak sekadar formalitas. Ini tentang bagaimana kebijakan, infrastruktur, dan lingkungan sosial di Batam benar-benar mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” tegas Asnawati. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat substansi regulasi ini.

Ranperda Kota Ramah Anak masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) DPRD Batam Tahun 2025 dan dibentuk lewat rapat paripurna pada akhir Juli lalu. Agenda selanjutnya akan melibatkan uji publik dan dialog dengan lembaga pemerhati anak serta masyarakat guna memperluas partisipasi dan legitimasi kebijakan.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen DPRD Batam dalam mendorong regulasi progresif yang menjawab kebutuhan generasi masa depan.*

Peliput: Ardiles