Beranda Kepulauan Riau Komisi IV DPRD Kota Batam Tunjukkan Kepedulian Budaya, Tinjau Langsung Museum Raja...

Komisi IV DPRD Kota Batam Tunjukkan Kepedulian Budaya, Tinjau Langsung Museum Raja Ali Haji

15
0
Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan lapangan ke Museum Raja Ali Haji, Senin (30/6/2025

IKNews, BATAM – Komitmen DPRD Kota Batam dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah lokal kembali ditunjukkan melalui langkah konkret. Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan kunjungan lapangan ke Museum Raja Ali Haji, Senin (30/6/2025), dalam upaya meninjau kondisi aktual museum sekaligus menggali potensi pengembangan ke depan.

Kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD Kota Batam dalam mendukung pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan jati diri masyarakat Batam. Tim Komisi IV disambut langsung oleh pengelola museum dan diajak meninjau sejumlah koleksi artefak sejarah, termasuk peninggalan yang berkaitan erat dengan sosok Raja Ali Haji, tokoh besar Melayu dan perintis sastra Indonesia.

“Kami hadir untuk melihat langsung kondisi museum sekaligus mencari solusi konkret guna mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas koleksi yang ada. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, saat ditemui usai kunjungan.

Dari hasil peninjauan, Komisi IV mencatat sejumlah kebutuhan penting museum, mulai dari penataan koleksi, perbaikan fasilitas, hingga strategi promosi sebagai destinasi wisata budaya. Para legislator juga mendengarkan langsung paparan pengelola mengenai tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan anggaran dan perlunya dukungan lintas sektor.

“Museum ini bukan sekadar tempat menyimpan benda kuno. Ia adalah pusat pendidikan sejarah, identitas budaya, dan sekaligus daya tarik wisata. DPRD siap mendorong alokasi anggaran dan sinergi kebijakan lintas OPD untuk mendukung pengembangannya,” tambahnya.

 

Komisi IV bertekad menjadikan Museum Raja Ali Haji sebagai ikon wisata edukatif di Batam yang membanggakan, selaras dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Melalui peningkatan kualitas koleksi dan pengelolaan yang profesional, museum ini diyakini bisa bersaing dengan destinasi budaya lainnya di tingkat nasional.

Kunjungan ini mencerminkan wajah DPRD Kota Batam yang peduli dan responsif terhadap sektor budaya—sektor yang sering luput dari sorotan namun memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda dan memperkuat identitas daerah. (Ardiles)