PT Rigspek Dua Kali Mangkir dari DPRD, Komisi IV Siap Sidak

oleh -33 Dilihat
Gambar: Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam saat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perselisihan antara PT Rigspek Perkasa dan mantan pekerjanya, di ruang rapat DPRD Kota Batam, Senin, 8 September 2025. RDPU kembali digelar tanpa kehadiran perwakilan perusahaan. Foto: Humas DPRD Batam.

IKNews, BATAM — DPRD Kota Batam kembali dibuat geram oleh sikap manajemen PT Rigspek Perkasa yang untuk kedua kalinya mangkir dari agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi IV pada Senin, 8 September 2025. Rapat tersebut membahas perselisihan hubungan industrial antara perusahaan dan mantan pekerjanya, Rimbun Simanjuntak.

Ketidakhadiran perusahaan ini bukan hanya mencoreng etika dialog antara pengusaha dan pekerja, tetapi juga menunjukkan indikasi pelecehan terhadap institusi legislatif. Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk, tak menutupi kekesalannya. Ia menilai sikap perusahaan sebagai bentuk pembangkangan terhadap proses hukum dan lembaga perwakilan rakyat.

“Ketidakhadiran ini mencerminkan bahwa perusahaan tidak menghargai proses yang sesuai dengan hukum ketenagakerjaan. DPRD tentu tidak bisa tinggal diam,” tegas Dandis dengan nada tinggi.

Dalam RDPU yang juga dihadiri oleh pengawas tenaga kerja dari Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, suara senada disampaikan anggota Komisi IV lainnya. Taufik Ace Muntasir bahkan mendorong agar pekerja menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Kalau mediasi lewat DPRD saja tidak dihormati, apa artinya? Ini memberi sinyal bahwa perusahaan memang tidak punya itikad baik,” cetus Taufik.

Sementara itu, anggota lainnya seperti Tapis Dabal Siahaan, Sony Christanto, dan Hery Herlangga secara tegas menyebut ketidakhadiran dua kali berturut-turut sebagai indikasi bahwa ada “sesuatu yang disembunyikan” terkait perlakuan perusahaan terhadap pekerjanya.

Akibat mangkirnya pihak PT Rigspek, Komisi IV memutuskan untuk mengambil langkah lebih tegas. Ketua Komisi IV memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan dalam waktu dekat.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Cukup sudah permainan ini. Kami ingin lihat langsung seperti apa kondisi ketenagakerjaan di sana,” ujar Dandis.

Langkah sidak ini dinilai sebagai upaya DPRD untuk menunjukkan bahwa lembaga legislatif tidak bisa dianggap remeh dalam mengawal hak-hak buruh. Terlebih, kasus ini bisa menjadi preseden buruk jika dibiarkan tanpa ketegasan.*

Peliput: Ardiles

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.