
IKNews, BATAM – DPRD Kota Batam menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis Pemerintah Kota dalam membangun tata kelola fiskal yang efektif dan reformis, melalui pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan ini turut dihadiri Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad dan unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menampilkan peran aktif dan kritisnya melalui laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Dr. Muhammad Mustofa, SH, MH.
Banggar DPRD menyoroti berbagai aspek penting pengelolaan keuangan, seperti rendahnya realisasi retribusi parkir, tingginya piutang PBB, serta perlunya pembenahan BUMD. Meski demikian, DPRD tetap memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahun 2024 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Dengan pengesahan ini, kami berharap reformasi pengelolaan fiskal daerah bisa dilaksanakan lebih optimal. DPRD siap menjadi mitra kritis namun konstruktif bagi Pemko Batam dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah,” ujar Mustofa.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD tidak hanya memberi persetujuan tetapi juga memberikan rekomendasi strategis, seperti pembentukan Satgas percepatan penyerahan aset jalan dari Pemprov Kepri dan optimalisasi basis data untuk penarikan retribusi persampahan.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad pun menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas kerja keras dalam pembahasan RPP APBD tersebut. Ia menegaskan bahwa masukan DPRD menjadi bagian penting dalam upaya Pemko memperbaiki seluruh proses pengelolaan keuangan ke depan.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Batam, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Ardiles)