IKNews, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menelisik penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di PT Jaya Electrical Energy (JEE). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I ini dipimpin Rival Pribadi SH, didampingi Sekretaris Komisi I, Anwar Anas, dan dihadiri beberapa anggota Dewan lainnya, termasuk Dr Muhammad Mustofa SH MH, Hendrik SH, serta anggota Komisi II, Kamaruddin SE.
Sejumlah pihak terkait hadir dalam RDPU ini, antara lain manajemen PT JEE, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, UPT Pengawasan Disnaker Provinsi Kepri, DPM-PTSP, Satpol PP, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Sagulung dan Lurah Sungai Pelunggut.
Dalam rapat, anggota Komisi I menyatakan kekecewaan terhadap manajemen PT JEE yang beberapa hari sebelumnya menolak sidak Dewan ke lokasi perusahaan. Rival Pribadi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penggunaan TKA tanpa dokumen resmi.
“Kita sudah mendapatkan laporan bahwa perusahaan ini mempekerjakan TKA tanpa dokumen izin resmi. Ini bukan saja melanggar undang-undang keimigrasian, tetapi juga undang-undang ketenagakerjaan karena informasi yang kami terima, mereka dipekerjakan pada bidang yang seharusnya diisi tenaga kerja lokal,” tegas Rival Pribadi.
Kekecewaan serupa disampaikan Anwar Anas dan Dr Muhammad Mustofa, yang meminta manajemen PT JEE bersikap terbuka terkait penggunaan TKA. Insiden di mana petugas keamanan perusahaan menahan anggota Dewan saat sidak dinilai tidak etis dan memperkuat dugaan pelanggaran ketentuan operasional perusahaan.
Dalam penjelasan pihak Imigrasi, terdapat perbedaan data jumlah TKA yang dilaporkan perusahaan dengan catatan resmi Imigrasi. Meski demikian, manajemen PT JEE bersikukuh bahwa penggunaan TKA sudah sesuai ketentuan hukum. Dewan menekankan, beberapa TKA asal RRC diduga bekerja hanya dengan visa wisata dan melakukan pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan tenaga kerja lokal.
“Kami dapat informasi, TKA ini masuk dengan visa wisata dan bekerja bukannya sebagai tenaga ahli, tetapi menarik kabel yang seharusnya bisa dilakukan tenaga kerja lokal,” jelas Anwar Anas.
Menutup RDPU, Rival Pribadi menegaskan Komisi I akan kembali melakukan sidak bersama instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi dan kesesuaian pernyataan manajemen PT JEE dengan kondisi di lapangan.
“Kami akan turun kembali bersama instansi terkait untuk melihat secara langsung dan memastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Rival.* (Mg02)






