DPRD Batam Kembali Tegur PT Batam Internasional Navale

oleh -133 Dilihat
Gambar: Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Kota Batam membahas penolakan warga Suku Laut atas penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari, dipimpin Muhammad Fadhli SE, di ruang rapat DPRD Kota Batam, Rabu, 3 September 2025. (Foto: Humas DPRD Kota Batam).

IKNews, BATAM – Ketegangan antara warga Suku Laut dengan perusahaan PT Batam Internasional Navale terkait penutupan Pelabuhan Tradisional Pandan Bahari di Kecamatan Batu Aji belum menemukan titik terang. Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua hari ini untuk menindaklanjuti penolakan warga atas penutupan pelabuhan yang selama ini menjadi akses utama mereka.

Sayangnya, meskipun sudah diundang secara resmi, manajemen PT Batam Internasional Navale kembali mangkir tanpa alasan jelas. Ketidakhadiran perusahaan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota DPRD dan warga yang hadir.

“Kami menyesalkan sikap perusahaan yang mengabaikan panggilan DPRD. RDPU ini seharusnya menjadi ruang dialog yang terbuka untuk menyelesaikan masalah, bukan malah dihindari,” ujar Muhammad Fadhli SE, anggota Komisi I yang memimpin rapat.

Pelabuhan Pandan Bahari bukan sekadar dermaga biasa. Bagi komunitas Suku Laut yang banyak bermukim di pulau-pulau sekitar Batam, pelabuhan ini adalah jalur vital untuk beraktivitas sehari-hari, mulai dari menambatkan perahu hingga akses transportasi menuju pusat kota. Penutupan pelabuhan oleh perusahaan, yang mengklaim lahan masuk dalam Penetapan Lokasi mereka, dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya di sana.

Rapat hari ini diwarnai dengan aspirasi keras dari warga yang tergabung dalam Lembaga Suku Laut Nusantara Indonesia (LSLNI) di bawah pimpinan Sam Palele. Selain itu, pihak Polsek Batu Aji, BP Batam, kecamatan setempat, serta aparat Satpol PP juga hadir untuk memberikan masukan dan menjembatani dialog.

Fadhli menegaskan bahwa Komisi I telah melakukan kunjungan lapangan dan menilai pelabuhan tersebut sangat penting bagi keberlangsungan hidup warga Suku Laut. Ia juga menuntut agar BP Batam segera merumuskan solusi permanen, agar akses warga tidak lagi terhambat di masa depan.

“Ini bukan sekadar persoalan pelabuhan, tapi soal hak hidup dan mobilitas warga yang harus dilindungi. Kami akan terus kawal masalah ini hingga ada solusi yang adil,” pungkasnya.

Dengan tidak hadirnya pihak perusahaan, DPRD berencana menggelar RDPU lanjutan untuk memastikan keterlibatan semua pihak demi penyelesaian yang komprehensif.*

Peliput: Ardiles

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.