IKNews, BATAM – DPRD Kota Batam melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM), Senin (15/12/2025).
FGD dipimpin Ketua Bapemperda, Hj Siti Nurlailah, dan dihadiri anggota Bapemperda, Ketua LAM Kepulauan Riau Kota Batam, perwakilan perangkat daerah, serta unsur masyarakat seperti pengurus IKABSU, IKSB, KBSS, dan paguyuban keluarga Bengkulu.
Siti Nurlailah menyampaikan, FGD bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pihak agar Ranperda yang disusun mencerminkan kebutuhan sosial dan budaya Kota Batam. Ranperda ini masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan merupakan inisiatif DPRD.
“Partisipasi lintas sektor penting agar kajian akademik Ranperda ini komprehensif dan menjadi landasan kuat dalam perumusan regulasi,” ujarnya. DPRD menekankan komitmen menghadirkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan mampu memperkuat peran LAM dalam melestarikan nilai-nilai adat Melayu di Batam.* (Mg02)







