IKNews, BATAM – Warga Batam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam melalui program KETAPEL di kawasan Taman Pacific Hotel. Layanan jemput bola ini berlangsung sejak 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Pantauan di lokasi, warga datang silih berganti untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus ke kantor Disdukcapil. Sejumlah layanan yang disediakan antara lain perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga pengurusan akta kelahiran dan kematian.
Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty, mengatakan pola layanan langsung ke tengah masyarakat dinilai lebih efektif menjangkau warga, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu.
Menurutnya, pelayanan di satu lokasi memudahkan masyarakat menyelesaikan beberapa urusan sekaligus. Program ini juga mendorong peningkatan kepemilikan dokumen resmi serta pemanfaatan identitas digital di Kota Batam.
Disdukcapil Batam memastikan seluruh layanan dalam program KETAPEL diberikan tanpa biaya.* (Mg02)






