Beranda Kepulauan Riau DPRD Kota Batam Kawal Transparansi Keuangan, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Kota Batam Kawal Transparansi Keuangan, Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

16
0
DPRD Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025) siang

IKNews, BATAM – DPRD Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah melalui pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025) siang itu dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Haji Aweng Kurniawan.

Dalam rapat tersebut, DPRD menunjukkan peran aktif dalam proses pembahasan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Batam. Ini menandai konsistensi pengelolaan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah.

“Dengan disetujuinya Ranperda ini, kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota dewan, terutama Badan Anggaran DPRD yang telah bekerja maksimal. Ini adalah bentuk dedikasi kami dalam memastikan bahwa anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Haji Aweng.

Dalam laporannya, juru bicara Badan Anggaran, Dr. Muhammad Mustofa, menyampaikan berbagai catatan strategis demi perbaikan keuangan daerah ke depan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan di antaranya adalah evaluasi sistem retribusi parkir, penanganan piutang PBB yang tinggi, serta peningkatan kinerja BUMD agar berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengesahan ini pun menjadi fondasi awal bagi pembahasan Perubahan APBD 2025 mendatang. DPRD Batam melalui paripurna ini menunjukkan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Setelah penetapan Ranperda menjadi Perda, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam, menegaskan sinergi dua lembaga dalam pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel. (Ardiles)