IKNews, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak kembali menggelar rapat untuk mematangkan draf regulasi tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD pada Selasa siang. Rapat dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APP&KB), pejabat Bagian Hukum Setdako, serta hampir seluruh anggota Pansus.
Hj. Asnawati menjelaskan bahwa fokus rapat kali ini adalah penyempurnaan draf Ranperda sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Beberapa pasal diperbarui berdasarkan hasil konsultasi dengan sejumlah instansi terkait.
“Draf Ranperda ini hampir final dan kami optimistis bisa segera disahkan menjadi Perda. Mudah-mudahan dalam bulan ini prosesnya selesai,” ujar Asnawati.
Ranperda Kota Layak Anak ini diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di kota tersebut.* (mg02)






