DPRD Batam Diskusikan Ranperda Kota Layak Anak, Fokus pada Regulasi yang Praktis

oleh -22 Dilihat
Gambar: Suasana rapat Pansus DPRD Kota Batam dengan hadirnya anggota Pansus serta perwakilan Dinas P3AP2KB dan Bagian Hukum Setdako Batam dalam membahas pasal demi pasal Ranperda Kota Layak Anak, Selasa, 11 Oktober 2025, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD Batam).

IKNews, BATAM – Seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali bertemu di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Selasa (11/10/2025), untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Kota Layak Anak. Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, dan dihadiri perwakilan Dinas P3AP2KB serta Bagian Hukum Setdako Batam.

Pembahasan berlangsung intens dengan mengulas pasal demi pasal dalam draf Ranperda, termasuk menyesuaikan materi regulasi agar selaras dengan hukum yang lebih tinggi. Beberapa pasal menimbulkan perdebatan di antara anggota Pansus untuk memastikan aturan yang dirancang dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.

Asnawati menjelaskan bahwa Pansus terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, demi menyempurnakan Ranperda. “Kami melakukan studi banding ke daerah lain, tapi fokus utama kami adalah menjadikan regulasi ini relevan dan aplikatif bagi Batam,” jelasnya.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.