IKNews, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Langkah ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa siang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM, menghadirkan seluruh fraksi yang duduk di kursi masing-masing juru bicara. Agenda utama rapat adalah menampung tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam terkait Ranperda, sekaligus membahas pembentukan Pansus.
Setiap fraksi menyampaikan dukungan secara tertulis, dengan ringkasan diutarakan melalui juru bicara. Fraksi NasDem menyatakan dukungan penuh agar Ranperda dapat menghasilkan regulasi yang responsif dan berpihak pada masyarakat. Sementara Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pembahasan di tingkat Pansus agar kepentingan semua pihak terakomodasi.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan kesiapannya memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Ranperda, sementara Golkar berharap Perda ini memberikan manfaat nyata bagi warga Batam. Fraksi PKS dan PKB juga menyetujui pembahasan dilanjutkan, diikuti gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP yang menekankan kepastian hukum dalam pembangunan. Fraksi Hanura, PSI, dan PKN menyoroti Ranperda sebagai inisiatif DPRD untuk menciptakan lingkungan perumahan berkualitas.
Setelah pandangan fraksi, Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan tiap fraksi. Dalam musyawarah internal, akhirnya Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) terpilih sebagai Ketua Pansus, dengan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” kata Kamaluddin kepada wartawan usai rapat paripurna.* (Mg-02)







