
IKNews, NGANJUK – Semangat nasionalisme membara di seluruh penjuru Kabupaten Nganjuk! Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengobarkan semangat persatuan melalui instruksi harian: memutar dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB.
Melalui Surat Edaran Bupati Nganjuk Nomor 400.14.1.1/2026/411.000/2025, seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga warga sipil diimbau untuk mengikuti gerakan ini sebagai simbol cinta tanah air.
Salah satu instansi yang pertama kali mengimplementasikan imbauan tersebut adalah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk. Tepat pukul 10.00 WIB, Senin (11/8/2025), Lagu Indonesia Raya bergema di seluruh sudut kantor. Para pegawai berdiri tegak, menyanyikan lagu kebangsaan dengan penuh khidmat—menciptakan suasana haru dan membangkitkan semangat kebangsaan.
Tak hanya itu, pada puncak peringatan 17 Agustus 2025 mendatang, seluruh masyarakat Nganjuk juga diinstruksikan menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17 WIB selama tiga menit untuk bersama-sama menyanyikan Indonesia Raya, sebagai penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi.
Kebijakan ini bukan sekadar seremoni. Pemkab Nganjuk menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan momentum emas untuk membangkitkan kembali rasa cinta tanah air, memperkuat semangat persatuan, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Indonesia Raya bukan sekadar lagu, tapi roh perjuangan bangsa. Mari kita nyanyikan dengan bangga, setiap hari!” – Seruan Pemkab Nganjuk.*
Peliput: Roma