Beranda Kabupaten Nganjuk DPRD Nganjuk Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023

84
0
Gambar : Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2023 akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidang paripurna, (06/09/2023).

IKNews, NGANJUK – Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2023 akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam sidang paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (06/09/2023).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nganjuk kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, khususnya badan anggaran (Banggar) atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini,” ungkap Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.

Dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS yang merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan dan penentuan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran (T.A) 2023.

Sosok Bupati Nganjuk yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan hingga kesejahteraan masyarakat di Kota Angin.

“Untuk mencapai hal tersebut, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Nganjuk,” terang Kang Marhaen.

Atas perubahan tersebut, Kang Marhaen juga berharap roda pemerintahan Pemkab Nganjuk dapat berjalan optimal. Diakuinya, hal itu tentunya tidak terlepas dari fungsi dan peran aktif DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Yaitu mengawasi pelaksanaan program atau kegiatan Pemkab Nganjuk. Sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Nganjuk,” harapnya.

Adapun, serangkaian sidang paripurna diawali dengan pembacaan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk, pembacaan rancangan keputusan DPRD dan rancangan nota kesepakatan oleh Plt. Sekretaris Dewan yang dilanjutkan dengan Penandatangan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Nganjuk.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini