IKNews, NGANJUK – Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berfokus pada pelayanan publik dan upaya pencegahan korupsi. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Dr. Sutomo Dinas Pendidikan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Kominfo, DPMPTSP, unsur akademisi, media massa, LSM, serta perwakilan lembaga pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Forum tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Sopingin, AP. MM, dan didampingi oleh Esti Handayani (Kepala Bidang PAUD), M. Zainuri (Kepala Bidang GTK), dan Restian (Kepala Bidang SMP).
Dalam sambutannya, Sopingin menjelaskan bahwa forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan serta mencegah praktik korupsi, demi mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel.
Usai pemaparan 18 item pelayanan publik oleh Sopingin, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh M. Zaeunuri, S.Pd. M.Pd. Beberapa layanan yang disoroti antara lain adalah izin pendirian satuan pendidikan anak usia dini swasta, izin pendirian satuan pendidikan dasar swasta, izin pendirian satuan pendidikan nonformal, pengajuan legalisasi ijazah, serta pengajuan rekomendasi mutasi siswa.
FKP ini merupakan inisiatif yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, tetapi juga untuk menyusun kerangka kebijakan pelayanan pendidikan yang berbasis isu dan permasalahan terkini.
Sebagai penutup acara, peserta forum, termasuk Kepala Dinas Kominfo, Kepala DPMPTSP, Ketua STIE Nganjuk, perwakilan media, dan LSM LKHPI Nganjuk, menandatangani berita acara yang mencakup komitmen terhadap pelayanan publik dan upaya pencegahan korupsi.
Dengan adanya forum ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk berharap dapat memperkuat koordinasi antarinstansi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
(Romawatik)