IKNews, LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Pengganti Antar Waktu (PAW) pengambilan sumpah janji jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (19/01/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar melantik Ramadan Ritonga yang dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.
Meika Riyanti Siregar, menyampaikan bahwa rapat paripurna pada hari ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/952/kpps/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Usai pengambilan sumpah, Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar mengucapkan selamat kepada anggota PAW DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang baru dilantik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Saya mengucapkan selamat kepada Ramadan Ritonga SE, yang dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu sisa masa jabatan 2019-2024.
Perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan kepada kita semua agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini agar menjadi lebih baik kedepannya dan berguna untuk masyarakat yang ada di Kabupaten labuhanbatu,” ucap Wabup.
Di akhir pidatonya Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar mengajak seluruh yang berhadir untuk berserah diri kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa, “Semoga upaya kita bersama mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Acara tersebut juga dihadiri para perwakilan pimpinan Forkopimda Labuhanbatu, Pimpinan Partai politik dan insan pers diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman dan penyematan pin tanda jabatan.*
Reporter : Heri