
IKNews, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menyambut baik dan mendorong percepatan tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe saat membuka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilaksanakan di ruang data dan karya Kompleks Kantor Bupati, Jl. Gose Gautama, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan. Kamis (15/05).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Labuhanbatu, juga menyampaikan dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan membentuk Satgas percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, yang melibatkan opd terkait dan stakeholder lainnya untuk bekerjasama dengan pemerintahan desa dan kelurahan serta camat, agar program ini bisa terkoordinasi, terpadu dan terintegrasi.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.
Dijelaskan Sekda, tujuan daripada sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar tercipta kolaborasi dan sinergitas percepatan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Sekda berharap, melalui Koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam sosialisasi tersebut para peserta mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh narasumber dari koperasi Desa Merah Putih, Kementrian Koperasi Republik Indonesia, Sri Gustina Sitanggang, Ketua DPD Koperasi Sedira Sumut Irwansyah Putra Hasibuan, Dinas Koperasi Kabupaten Labuhanbatu dan Badan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Labuhanbatu.*
Peliput: Heri