Beranda Kabupaten Labuhanbatu Plt. Bupati Labuhanbatu Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kakanwil Sumut

Plt. Bupati Labuhanbatu Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama dengan Kakanwil Sumut

48
0
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, bertempat di Water front City Kabupaten Samosir. Rabu (07/08/2024).

IKNews, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut, bertempat di Water front City Kabupaten Samosir. Rabu (07/08/2024).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Anak Agung GDE Krisna.

Penandatanganan MOU itu juga di ikuti dua kepala daerah lainnya yakni Walikota Pematangsiantar dan Bupati Samosir, serta Rektor Universitas Sisingamangaraja Tapanuli Utara.

Adapun bentuk kerjasama yang tertuang dalam MOU tersebut yakni terkait pendirian kantor pelayanan imigrasi, yang mana pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mendirikan Kantor unit layanan pasport di kabupaten Labuhanbatu.

Plt Bupati Labuhanbatu menyebutkan, betapa pentingnya mendirikan Kantor ULP pelayanan publik Kemenkumham di Kabupaten Labuhanbatu.

” Semakin hari semakin banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik seperti imigrasi”.

Agar masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya tidak jauh-jauh untuk mengurus pasport, terlebih bagi masyarakat yang akan melakukan ibadah haji dan umroh, maka kita melakukan kerjasama dengan Kanwil Kemenkum dan HAM untuk mendirikan Kantor ULP di Labuhanbatu, Kata Plt. Bupati.

Plt. Bupati berharap dengan berdirinya kantor ULP di Labuhanbatu, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Labuhanbatu dan sekitarnya.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung GDE Krisna mengatakan, pelaksanaan Mou kali ini bersamaan dengan peringatan hari pengayoman atau hari jadi Kemenkum Dan Ham Ke-79, yang berdasarkan surat pengesahan Kemenkumham RI tahun 2021 tentang penetapan hari lahirnya Kementerian Menkumham yang ke-79 yang disebut hari pengayoman.

Adapun penandatanganan mou ini di laksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, Pemko Pematangsiantar, Kabupaten Labuhanbatu dan Universitas Singamangaraja Tapanuli Utara.

“Semoga setelah ditandatanganinya kerjasama ini, keberadaan Kemenkum Dan Ham bisa dirasakan masyarakat sekitar, dan masyarakat lebih mengerti bentuk-bentuk pelayanan publik yang ada di Kemenkum dan HAM”, ujar Agung.

Usai melakukan penandatangan Mou, Plt. Bupati Labuhanbatu menerima dan memberikan plakat tanda penghargaan dengan Kanwil Kemenkum HAM. (Heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini