IKNews, LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu jabatan Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejaksaan Negeri Rantauprapat. Selasa (28/05/2024).
Penentangan dan kesepakatan bersama dimaksud memiliki tujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan.
Plt. Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar menyampaikan setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini semakin terjalin kerjasama yang baik antara pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Rantauprapat dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai.
Dikesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat Furkonsyah Lubis SH,MH, mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama pihaknya kedepanĀ akan mempererat lagi tali silaturahmi seperti yang tertuang dalam MOU dan SKK.
” Mungkin ada aset-aset Pemkab yang dikuasai pihak ke tiga dan juga ada permasalahan – permasalahan hukum di setiap instansi ataupun OPD-OPD kami siap membantu” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Furkonsyah menyampaikan rasa maaf kepada Pemkab Labuhanbatu, “Atas nama pribadi dan Kejaksaan Negeri Rantauprapat saya memohon maaf jika ada kesalahpahaman selama ini ” pungkasnya.
Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Labuhanbatu dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu. (Heri)