Beranda Kabupaten Labuhanbatu Para Pelaku Usaha di Kabupaten Labuhanbatu ikuti Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Halal

Para Pelaku Usaha di Kabupaten Labuhanbatu ikuti Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Halal

14
0
elaku usaha khususnya UMKM mengikuti kegiatan sosialisasi Pengurusan Sertifikat Halal yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

IKNews, LABUHANBATU – Para pelaku usaha khususnya UMKM mengikuti kegiatan sosialisasi Pengurusan Sertifikat Halal yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, S. Sos, M. Si di aula dinas rumah jabatan Bupati, Jl. WR Supratman, Padang Matinggi. Kamis (14/11).

Selain Pjs. Bupati Labuhanbatu, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Dr. H. Asbin Pasaribu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Zulkarnain, Kepala Disdukcapil Maznil Khairi, Kepala Dinas Perdagangan, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Friska Simanjuntak, Kabag Tapem Aidi Syahmir Hasibuan, Kabag Kesra Siska Dewi Puspa, dan para Narasumber, serta pelaku usaha yang dihadirkan dari 5 kecamatan diantaranya Kecamatan Bilah Barat, Rantau Utara, Rantau Selatan, Bilah Hulu dan Kecamatan Pangkatan.

Pjs. Bupati Faisal Arif mengatakan kegiatan ini merupakan program strategis yang bertujuan untuk menginformasikan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk, membantu pelaku usaha memahami langkah-langkah pengajuan sertifikasi halal, membantu pelaku usaha mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk sertifikasi halal, meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha serta memperluas ruang lingkup penjualan pelaku usaha.

Pjs. Bupati Labuhanbatu juga menghimbau kepada para pelaku pengusaha pangan olahan seperti warung makan, dan restoran untuk segera mengurus sertifikat halal guna menjamin kehalalannya.

” Kita ketahui bahwa Labuhanbatu ini adalah kota jasa, dimana tempat keluar masuknya barang-barang terutama produk makanan yang harus diwaspadai, apakah produk-produk itu dijamin kehalalannya atau tidak, karena halal ini adalah masalah yang urgensi”, ucap Pjs Bupati Faisal Arif.

Adapun narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu, perwakilan Satgas LJPH Provinsi Sumatera Utara, dan perwakilan dari Yayasan Sosial Pendidikan dan dakwah Islami Robbani Rantauprapat. (Heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini