IKNews, MEDAN — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali mencatat prestasi di tingkat provinsi. Kabupaten ini berhasil meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025 dalam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif. Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Medan Johor, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti, ST., M.Kom. Capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Labuhanbatu dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Maya Hasmita.

Ahmad Fadly menambahkan, Pemkab Labuhanbatu terus mendorong optimalisasi layanan informasi publik melalui kanal digital maupun layanan langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam pidato tertulis Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Alfi Syahriza, penganugerahan KIP Award diberikan kepada badan publik yang dianggap berhasil memberikan layanan keterbukaan informasi terbaik di provinsi. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus tepat guna dan tepat manfaat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris, didampingi Wakil Ketua Eddy Syahputra dan sejumlah kepala divisi. Acara ini juga dihadiri oleh kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara dan tamu undangan lainnya.* (Mg02)







