IKNews, LABUHANBATU – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, S.Sos, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka Penyampaian laporan badan anggaran terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2025. Jumat (22/11).
Rapat paripurna berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Labuhanbatu itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, dan didampingi para pimpinan DPRD.
Turut hadir unsur Forkopimda Labuhanbatu, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, para Asisten Setdakab, para Pimpinan OPD, para Anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, para lintas Fraksi memberi tanggapan yang disampaikan oleh fraksi Nasdem yakni Syauqon Hillali Nur Ritonga.
Pada rapat tersebut, Pjs. Bupati Faisal Arif mengatakan bahwa Pimpinan dan anggota DPRD telah menyetujui Ranperda Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan ditetapkannya persetujuan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, berarti kita sudah menetapkan rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrumen dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan RKPD dan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran,” kata Pjs Bupati.
Faisal Arif mengucapkan terima kasih kepada DPRD, kepada Badan Anggaran Legislatif, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk penyempurnaan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025.
“Atas nama Pemkab saya ucapkan terimakasih kepada ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD beserta seluruh para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yang telah menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025,” ucapnya.
Di kesempatan itu, Pjs Bupati Faisal Arif juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan selama dirinya bertugas menjadi Penjabat Sementara Bupati Labuhanbatu.
“Masa jabatan saya akan berakhir besok tanggal 23 November 2024, untuk itu perkenankanlah saya atas nama pribadi mengucapkan ribuan terima kasih kepada Ketua, para wakil Ketua dan juga seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas kerjasamanya dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Pjs Bupati Faisal Arif berpesan agar kerja sama antara Legislatif dan Eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan ke depannya, sehingga mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Labuhanbatu dalam rangka “Terwujudnya Masyarakat Labuhanbatu yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera”.
Sebelumnya, badan anggaran DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fauzi menyampaikan berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran yang diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD atau perusahaan APBD yang diajukan oleh kepala daerah.
Lebih lanjut, ia membacakan hasil pembahasan bersama dengan TAPD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, dengan hasil kesimpulan.
menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, dengan komposisi sebagai berikut : Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran bersama TAPD dan OPD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian Pemkab. (Heri)