Beranda Kabupaten Labuhanbatu 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Periode 2024-2029 Dilantik

45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Periode 2024-2029 Dilantik

5
0
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih dalam hasil Pemilu 2024 dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Rapat Paripurna. Rabu (25/09).

IKNews, LABUHANBATU – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu terpilih dalam hasil Pemilu 2024 dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Ruang Rapat Paripurna. Rabu (25/09).

Pelantikan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/519/KPTS/2024 tentang pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu periode 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu periode 2024-2029.

Proses pelantikan ditandai dengan Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH. Diawali dengan pembacaan Keputusan Surat dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuhanbatu Tommy Manik.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. Faisal Arif Nasution, M.Si mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 tahun yang lalu.

Ada dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun demikian yang perlu di garisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai asal saudara hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan”, ujar Faisal Arif membacakan pidato tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Faisal Arif juga meminta kepada para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggaraan saja melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintahan pusat dan pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana serta personil yang akan mengawasi jalan yang Pilkada serentak tahun 2024” pungkas Faisal.

Adapun 45 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dilantik terdiri dari partai Nasdem berjumlah 9 orang , partai Golkar berjumlah 6 orang, PDI-P dan Partai Demokrat masing-masing berjumlah 4 orang, Partai Gerindra berjumlah 5 orang, PKB, Hanura, Perindo masing-masing berjumlah 3 orang, PPP dan PAN masing-masing berjumlah 2 orang serta partai Gelora dan PKS, masing-masing berjumlah 1 orang.

Sedangkan untuk pimpinan DPRD sementara dipimpin oleh Arsyad Rangkuti dari partai Nasdem dan wakilnya dari partai Golkar atas nama Andi Suhaimi Dalimunthe. (Heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini