Beranda Kabupaten Kepahiang Pemerintah Desa Nanti Agung Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Dandes Tahun Anggaran 2024

Pemerintah Desa Nanti Agung Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Dandes Tahun Anggaran 2024

27
0
Pemerintah Desa Nanti Agung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di kantor desa setempat, pada penghujung tahun anggaran 2024.

IKNews, KEPAHIANG – Pemerintah Desa Nanti Agung, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban (MDPj) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di kantor desa setempat, pada penghujung tahun anggaran 2024.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi, S.IP, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping Desa, serta beberapa perwakilan masyarakat Nanti Agung.

Kegiatan MDPj ini dilaksanakan untuk memaparkan hasil pekerjaan yang telah dibiayai melalui Anggaran Dana Desa (ADD/DD) pada tahun anggaran 2024. Kepala Desa Nanti Agung, Darmawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi terhadap pengelolaan dana desa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.

“Melalui kegiatan MDPj ini, kami ingin menyampaikan secara terbuka mengenai realisasi penggunaan Dana Desa dan ADD/DD untuk tahun anggaran 2024. Semua item pekerjaan yang telah kami selesaikan dan danai dengan dana desa, kami paparkan dengan jelas kepada masyarakat,” ujar Darmawan.

Acara ini menjadi kesempatan penting bagi pemerintah desa untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait berbagai program yang telah dikerjakan menggunakan dana desa, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat melalui keterbukaan informasi dan akuntabilitas. (Syarif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini