IKNews, KEPAHIANG – Pemerintah Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dengan pembahasan tentang Penyusunan RKPDes Tahun 2025 dan daftar usulan RKPD Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Desa Pematang Donok,20/09/2024.
Pada pelaksanaan Musrenbang Desa Pematang Donok, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Kabawetan,Kepala Desa Pematang Donok,Ketua BPD,Kasi PMD Kecamatan,PD,Babinsa, Babinkamtibmas dan Beberapa Perwakilan dari Masyarakat Pematang Donok.
Dalam penyelenggaraannya, Musrenbang Desa memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
Merujuk pada Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini.
Adapun dalam penyampaian materi musrenbang yaitu :
1. Daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2024.
2. Daftar Prioritas Usulan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 untuk DU RKPD 2025.
Akhmad Arpandi Selaku Kepala Desa Pematang Donok dalam sambutannya mengatakan
Kegiatan Musrenbang Desa ini yaitu Penyusunan RKP Desa Sekaligus Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa merupakan agenda rutin setiap tahun dalam rangka penyusunan RKPDes Desa Pematang Donok.
Selanjutnya yaitu penyampaian Prioritas kegiatan dan RKPDes Tahun 2025 oleh Kaur Perencanaan dan sesi terakhir pedandatanganan Berita acara RKPDesa.
Dengan adanya Musrenbang ini,kepala desa berharap Apa yg menjadi kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat ditampung dan bisa dijadikan sekala prioritas rencana kerja Pemerintah Desa Pematang Donok dan
Semoga seluruh perencanaan yg sudah disepakati dapat terealisasi.Ungkap Kades
(Sarif)