IKNews, KEPAHIANG – Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan setelah dugaan korupsi mewarnai pengelolaan Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) tahun 2022.
Program ketahanan pangan untuk pengadaan hewan kambing, yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan pangan masyarakat, kini diwarnai oleh hilangnya hewan kambing tersebut dan uang senilai Rp.154.675.000.
Pantauan langsung di lapangan mengungkapkan bahwa dana yang dialokasikan untuk Pengadaan Kambing tahun 2022 telah habis tanpa jejak. Kambing yang seharusnya diperoleh oleh masyarakat sebagai bantuan dari pemerintah desa, kini tidak ada lagi. Ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana perginya kambing-kambing tersebut?
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kambing-kambing tersebut sudah tidak ada lagi di tempat yang seharusnya.
“Kemarin memang ada bantuan kambing dari pihak desa, tapi saat ini sudah tidak ada lagi. Tidak tahu di mana tempatnya sekarang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kepala Desa Lubuk Kembang, Alvian, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengakui adanya pengadaan kambing pada tahun 2022, namun mengklaim bahwa kejadian tersebut terjadi di luar masa jabatannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak terkait yang berhasil dikonfirmasi oleh media ini. Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian serius publik dan menyoroti tata kelola dana desa yang rentan terhadap penyalahgunaan.
Peliput : Syarif