IKNews, KENDAL – Suasana Kantor Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Jumat pagi (3/10/2025) terasa berbeda. Ruang rapat yang biasanya sepi mendadak penuh sesak oleh puluhan warga dan perwakilan kelembagaan desa yang datang bukan hanya untuk mendengar, tapi menyuarakan harapan dan kritik dalam Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Tidak ada tepuk tangan meriah saat Plt Camat Cepiring, Drs. Dwi Cahyono Suryo, MAP, membuka acara secara resmi. Yang terdengar justru pertanyaan-pertanyaan kritis dari warga soal arah pembangunan desa yang selama ini dianggap belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami sudah terlalu sering mendengar janji perbaikan jalan lingkungan, tapi setiap tahun yang dibangun justru tempat selfie,” keluh salah satu Ketua RT yang enggan disebutkan namanya.
Drs. Dwi Cahyono Suryo tidak menampik adanya ketidaksesuaian antara usulan warga dan realisasi program desa selama ini. Ia menegaskan, forum Musdes ini adalah momen penting untuk memperbaiki arah pembangunan, sekaligus menggali potensi asli desa yang belum tergarap maksimal.
“Kita harus menyusun RKPDes berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar daftar keinginan,” ujar Dwi kepada peserta musyawarah.
Lebih dari 50 orang hadir dalam forum ini, termasuk dari Tim Monitoring Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua PKK, hingga tokoh masyarakat. Mereka tidak hanya mendengarkan, tapi ikut menelusuri satu per satu potensi dan masalah desa yang belum terpecahkan.
Salah satu pembahasan yang cukup mendapat perhatian adalah sumber Pendapatan Asli Desa (PAD). Dwi mendorong agar desa mulai menghitung potensi ekonomi lokal secara serius—dari retribusi, pemanfaatan aset desa, hingga peluang wisata lokal berbasis pertanian.
“Kalau PAD bisa kita gali dan dikelola dengan baik, desa tidak harus menunggu bantuan dari pusat atau kabupaten terus-menerus. Ini soal kemandirian,” tegasnya.
Rencana akhir dari musyawarah ini adalah menyusun skala prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang realistis dan bisa diakomodasi dalam APBDes akhir tahun 2025.
Meski pembukaannya tampak seperti agenda biasa, warga berharap hasil Musdes kali ini bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban tahunan.
“Kami ingin RKPDes 2026 ini mencerminkan kebutuhan kami—jalan lingkungan yang aman, layanan kesehatan yang dekat, dan ruang bermain anak-anak. Itu saja dulu,” ujar Ketua RW 03.* (Mg-02)