Beranda Kabupaten Kendal Tim II KKN Undip Adakan Pelatihan Akuntansi untuk UMKM di Desa Banaran

Tim II KKN Undip Adakan Pelatihan Akuntansi untuk UMKM di Desa Banaran

40
0
Gambar: Tim II KKN Undip Adakan Pelatihan Akuntansi untuk UMKM di Desa Banaran, (1/8/2024).

IKNews, BANARAN – Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan dan proses akuntansi sederhana dengan buku besar bagi pelaku UMKM di Desa Banaran. Kamis, (01/08/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi keuangan dan membantu pelaku usaha dalam pencatatan transaksi kas yang lebih efektif. Pelatihan ini dilaksanakan oleh Irfan Maulana Firdaus selaku mahasiswa program studi akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Pelatihan ini dilakukan untuk memperlihatkan bagaimana proses akuntansi dapat digunakan pada kegiatan ekonomi masyarakat.

Pelatihan yang berlangsung pada hari Kamis ini dilakukan secara tatap muka langsung dengan para pelaku UMKM. Tim KKN Undip tidak hanya memberikan teori, tetapi juga menyerahkan buku besar yang dapat digunakan untuk mencatat transaksi secara rutin. Selain itu, mereka menyediakan poster yang berisi langkah-langkah pengisian buku besar agar pelaku UMKM dapat dengan mudah mengikuti dan menerapkannya.

Pencatatan transaksi kas pada buku besar sangat penting bagi UMKM karena beberapa alasan.

Pertama, Transparansi Keuangan.
Dengan mencatat transaksi kas secara konsisten, UMKM dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai aliran masuk dan keluar uang, sehingga membantu pemilik usaha memahami kesehatan keuangan bisnis mereka.

Kedua, Pengambilan Keputusan yang lebih baik.
Informasi keuangan yang akurat memungkinkan pengambilan keputusan yang tepat terkait investasi, pengeluaran, dan strategi bisnis.

Ketiga, Kepatuhan Pajak.
Pencatatan yang rapi memudahkan UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan mengurangi risiko kesalahan pelaporan pajak.

Keempat, Pengelolaan Arus Kas.
Dengan pencatatan yang baik, UMKM dapat memantau arus kas secara efektif, mengelola likuiditas, dan menghindari kekurangan dana yang dapat menghambat operasional bisnis.

Kelima, Identifikasi kesalahan dan Kecurangan.
Catatan keuangan yang baik membantu mengidentifikasi kesalahan atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan. Keenam, persiapan untuk pembiayaan. Catatan keuangan yang teratur meningkatkan kredibilitas UMKM di mata investor atau lembaga keuangan.

Ke-enam, Penilaian Kinerja Usaha.
Dengan catatan yang baik, UMKM dapat mengevaluasi kinerja keuangan dari waktu ke waktu, mengidentifikasi tren, dan menentukan area yang perlu perbaikan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Banaran dapat lebih memahami pentingnya pencatatan transaksi yang baik dan menerapkannya dalam usaha mereka, sehingga dapat berkembang dan berkelanjutan.*

Peliput: Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini