Si Master Hadir untuk Warga Rentan Adminduk, Targetkan Cepiring Bebas Masalah Kependudukan di 2026

oleh -54 Dilihat
GUpaya jemput bola kembali digencarkan di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal. Bukan sekadar program, inisiatif ini menyasar langsung kelompok paling rentan yang selama ini luput dari pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Melalui inovasi bertajuk “Call Center Si Master”, Kecamatan Cepiring bertekad membereskan persoalan adminduk yang selama ini menjadi kendala bagi warga miskin, lansia, ibu tunggal, penyandang disabilitas, hingga penderita gangguan jiwa. Program ini digagas oleh Moh Sobirin, S.Sos, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Cepiring, yang menyadari masih banyak warga yang belum tercatat secara administratif. “Ternyata banyak sekali warga kita yang rentan dan belum tersentuh layanan adminduk. Saya lakukan pemetaan, lalu saya terjunkan langsung ke desa-desa untuk sosialisasi,” ujar Sobirin dalam peluncuran program di Aula Kantor Kecamatan Cepiring, Selasa (5/8/2025). Program ini didukung penuh oleh jajaran kecamatan, para kepala desa se-Kecamatan Cepiring, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal. Bukan sekadar wacana, aksi konkret sudah berjalan sejak bulan lalu. Sebanyak 15 desa telah disambangi langsung, dengan beberapa di antaranya telah menyelesaikan pencatatan untuk kasus-kasus khusus. “Di Desa Pandes, kita tangani warga ODGJ. Di Desa Botomulyo, ada satu keluarga miskin dengan anak stunting yang belum masuk KK, padahal sangat butuh bantuan. Semua kita tangani cepat sebelum aksi besar dijalankan,” kata Sobirin. Program ini bekerja sama dengan tim Garuda Sigap dari Disdukcapil Kendal dan ditargetkan rampung secara menyeluruh pada 2026. Sobirin menargetkan seluruh warga Cepiring sudah memiliki dokumen kependudukan yang sah. “Jangan sampai ada yang meninggal dunia tapi masih tercatat dalam KK, atau yang belum punya NIK karena tidak tahu harus ke mana. Lewat Si Master, semua akan kita bantu,” tegasnya. Melalui Call Center Si Master, warga yang kesulitan mengakses layanan adminduk kini hanya perlu melapor—dan tim akan datang langsung. “Ini bukan soal administrasi semata, tapi soal hak konstitusional warga. Negara harus hadir, dan kami buktikan itu,” tutup Sobirin. Laporan : Isti

IKNews, KENDAL – Upaya jemput bola kembali digencarkan di Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal. Bukan sekadar program, inisiatif ini menyasar langsung kelompok paling rentan yang selama ini luput dari pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Melalui inovasi bertajuk “Call Center Si Master”, Kecamatan Cepiring bertekad membereskan persoalan adminduk yang selama ini menjadi kendala bagi warga miskin, lansia, ibu tunggal, penyandang disabilitas, hingga penderita gangguan jiwa.

Program ini digagas oleh Moh Sobirin, S.Sos, Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Cepiring, yang menyadari masih banyak warga yang belum tercatat secara administratif.

“Ternyata banyak sekali warga kita yang rentan dan belum tersentuh layanan adminduk. Saya lakukan pemetaan, lalu saya terjunkan langsung ke desa-desa untuk sosialisasi,” ujar Sobirin dalam peluncuran program di Aula Kantor Kecamatan Cepiring, Selasa (5/8/2025).

Program ini didukung penuh oleh jajaran kecamatan, para kepala desa se-Kecamatan Cepiring, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal.

Bukan sekadar wacana, aksi konkret sudah berjalan sejak bulan lalu. Sebanyak 15 desa telah disambangi langsung, dengan beberapa di antaranya telah menyelesaikan pencatatan untuk kasus-kasus khusus.

“Di Desa Pandes, kita tangani warga ODGJ. Di Desa Botomulyo, ada satu keluarga miskin dengan anak stunting yang belum masuk KK, padahal sangat butuh bantuan. Semua kita tangani cepat sebelum aksi besar dijalankan,” kata Sobirin.

Program ini bekerja sama dengan tim Garuda Sigap dari Disdukcapil Kendal dan ditargetkan rampung secara menyeluruh pada 2026. Sobirin menargetkan seluruh warga Cepiring sudah memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Jangan sampai ada yang meninggal dunia tapi masih tercatat dalam KK, atau yang belum punya NIK karena tidak tahu harus ke mana. Lewat Si Master, semua akan kita bantu,” tegasnya.

Melalui Call Center Si Master, warga yang kesulitan mengakses layanan adminduk kini hanya perlu melapor—dan tim akan datang langsung.

“Ini bukan soal administrasi semata, tapi soal hak konstitusional warga. Negara harus hadir, dan kami buktikan itu,” tutup Sobirin.

Laporan : Isti

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.