Beranda Kabupaten Kendal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Menyampaikan KUPA dan PPAS APBD Tahun 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Menyampaikan KUPA dan PPAS APBD Tahun 2024

41
0
Gambar: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal Menyampaikan KUPA dan PPAS APBD Tahun 2024, (26/7/2024).

IKNews, KENDAL – DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Tahun Anggaran 2024. Jumat (26/07/24).

Acara yang diselenggarakan di gedung paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupeten Kendal HM. Makmun beserta 3 (tiga) wakil ketua.

Nampak hadir, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Pimpinan DPRD beserta anggotanya, unsur Forkopimda, SA Bupati, asisten Sekda, para kepala OPD, pimpinan BUMN, BUMD, Camat, Toga, Tomas, LSM, serta undangan lainnya dari unsur pemerintah daerah.

Selanjutnya, Makmun membacakan teks panduan rapat.

“Untuk mengawali acara Rapat Paripurna hari ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan Taufik dan Hidayah-Nya sehingga pada hari ini, kita dapat bertemu di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam keadaan sehat wal’afiat,” ucap Makmun.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami sampaikan terima kasih atas kehadiran saudara-saudara yang telah memenuhi undangan kami pada acara rapat paripurna hari ini.

Berdasarkan laporan sekretaris dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 29 orang dari 45 orang anggota dewan yang diharapkan hadir, maka sesuai dengan peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal Pasal 135 ayat (1) huruf C kuorum telah terpenuhi.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal pada hari ini, Jumat, 26 Juli 2024 dalam acara penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024. Dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum,” lanjut Makmu dengan mengetuk palu tiga kali.

Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APB oleh Bupati Kendal memiliki peran penting dalam tahapan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2024, kami mengharap dalam pembahasan ini nantinya bisa transparan akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan begitu, diharapkan Pemerintah Daerah dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” terang Makmun.

Ditambahkan Makmun, KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024 membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan.

Selain itu KUPA-PPAS Perubahan juga memfasilitasi proses pengawasan oleh pihak-pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat.

“Dengan adanya dokumen yang jelas mengenai prioritas dan alokasi anggaran, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik dapat terjamin,” papar Makmun.

Proses Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan ini oleh Bupati Kendal bersama DPRD Kabupaten Kendal adalah sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, anggaran, dan pengawasan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun 2024.

“Untuk mempersingkat waktu kepada Bupati Kendal untuk menyampaikan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2024, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati Kendal,” pinta Makmun.

Usai dipersilahkan oleh pimpinan sidang, selanjutnya bupati menyampaikan pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Windu Suko Basuki menyampaikan hasil evaluasi Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 semester 1 menunjukan adannya perkembangan program, kegiatan dan sub kegiatan yang kurang berjalan sesuai asumsi awal penyusunan RKPD baik berupa pergeseran, penambahan dari/atau pengurangan kegiatan dalam upaya efisiensi dan efektifitas pencapaian penyelesaian permasalahan.

“Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan RKPD tahun 2024 sebagai dasar penyusunan perubahan KUPA dan PPASP,” tegas Bupati Dico.

Diterangkan, secara garis besar proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024 adalah sebagai berikut :

-Pendapatan Daerah sebelum perubahan Rp.2.505.847.594.179.00,- Setelah perubahan : Rp.2.572.693.770.388.00,-

-Pendapatan Asli Daerah Sendiri :

-Sebelum perubahan Rp.530.051.592.903.00,-

-Setelah perubahan : Rp.546.581.635.279.00,-

3.Pendapatan Transfer sebelum perubahan : Rp.1.975.796.001.276.00,-

-Setelah perubahan menjadi : Rp.2.026.112.135.109.00,-

-Belanja Daerah sebelum perubahan :

Rp.2.554.502.569.720.00,- Setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp.2.710.823.152.865.00,-

Belanja Operasional sebelum perubahan Rp.1.952.227.129.208.00,- Setelah perubahan menjadi Rp.2.070.893.245.348.00,-

Belanja Modal sebelum perubahan Rp.195.709.989.585.00,-

-Setelah perubahan Rp.226.821.656.656.590.00,-

Belanja Tak Terduga sebelum perubahan Rp.5.000.000.000.00,-

-Setelah perubahan 7.5000.000.000.00,-

Belanja Transfer sebelum perubahan Rp. 401.565.450.927.00,-

-Setelah perubahan menjadi Rp.405.608.250.927.00,-

Pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp.48.654.975.541.00,-

-Setelah Perubahan menjadi Rp.138.129.382.477.00,-

Penerimaan Pembiayaan sebelum perubahan Rp.48.654.975.541.00,-

-Setelah perubahan menjadi Rp 138.129.382.477.00,-

Adapun pengeluaran pembiayaan sebelum dan setelah perubahan nominalnya masih sama yaitu 0,- (nol).

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum dan setelah perubahan sebesar Rp. 0,-(nol)

Demikian rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal tahun anggaran 2024. Selanjutnya untuk berkenan dibahas bersama badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati bersama yang selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan.

Di akhir pidatonya, Wakil Bupati Kendal Windi Suko Basuki menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan DPRD beserta anggotanya, selaku mitra kerja dalam menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Peliput: Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini