Beranda Kabupaten Kendal Pengurus Forsekdes di Gedung Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Pengurus Forsekdes di Gedung Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal Periode 2023-2028 Dikukuhkan

127
0
Gambar : Pengurus Forsekdes di Gedung Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal Periode 2023-2028 Dikukuhkan, (22/11/2023).

IKNews, KENDAL – Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto mengukuhkan Kepengurusan Forum Sekertaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Kendal periode tahun 2023 – 2028, Rabu (22/11/23).

Acara yang digelar di Gedung Pendopo Tumenggung Bahurekso tersebut selain dihadiri oleh Bupati, juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Assisten Sekda, para Ketua OPD, Kepala Dispermades, Camat, Ketua PPDI, Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal serta tamu undangan lainnya dari unsur Forsekdes se-Kabupaten Kendal.

Ketua Forsekdes Kabupaten Kendal Moch. Rifqi Rosada dalam pidatonya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bapak Bupati Kendal beserta Kepala Dispermades Kendal yang telah berkenan hadir dan mensupport terlaksananya acara ini sehingga bisa berjalan lancar dan tertib.

Selanjutnya Rifqi menerangkan tentang perubahan Forsekdesi menjadi Forsekdes berawal dari rencana menggelar Musda tahun 2023, di dalam rapat tersebut diputuskan untuk membuat rumah baru bernama Forsekdes (forum sekertaris desa) hal itu disebabkan kepengurusan Forsekdesi di tingkat nasional maupun di tingkat propinsi sudah tidak aktif lagi,

“Ketidakaktifan itu membuat kita kesulitan untuk mengurus legalitas formalnya, oleh karena itu, disepakati membuat organisasi baru bernama Forsekdes,” terang Rifqi di hadapan Bupati dan tamu undangan lainnya.

Forum Sekertaris Desa, tambah Rifqi lebih lanjut, adalah sarana untuk berkumpul, berbagi informasi, berdiskusi tentang berbagai macam pekerjaan di desa, bila ada kesulitan, maka dipecahkan bersama, serta peningkatan kinerja dan kesejahteraan sekertaris desa di Kabupaten Kendal.

“Sinergisitas dengan berbagai organisasi terkait dengan profesi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat desa maupun instansi terkait sangat menunjang keberhasilan program organisasi,” papar Rifqi.

Sementara itu Bupati Kendal dalam amanatnya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus Sekertaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Kendal periode 2023-2028.

“Mudah-mudahan amanah yang dititipkan bisa dilaksanakan sebaik mungkin untuk kemajuan masyarakat Kendal.

Bupati berharap agar organisasi Forsekdes ini mampu menjalankan kepengurusannya dengan jujur dan mampu membawa Forsekdes lebih maju.

“Sekaligus memberikan teladan dan arahan kepada rekan-rekannya dalam menjalankan tugas sehari-hari di desanya,” tutup Bupati.*

Reporter : Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini