Beranda Kabupaten Kendal Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) PPDI Kecamatan Brangsong untuk Kesejahteraan Perangkat Desa

Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) PPDI Kecamatan Brangsong untuk Kesejahteraan Perangkat Desa

10
0
Gambar: Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) PPDI Kecamatan Brangsong untuk kesejahteraan Perangkat Desa, (21/11/2024).

IKNews, KENDAL – Giat Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) dalam Pemilihan ketua PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kecamatan Brangsong Periode 2024-2029. Di Aula Balai Desa Turunrejo, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan kini dihadiri oleh Camat Brangsong, Ketua Paguyuban Kades Brangsong, Ketua PPDI Kabupaten beserts Pengurus, kordes PPDI se-Kecamatan Brangsong dan perwakilan perangkat Desa se-Kecamatan Brangsong.

Dalam acara musyawarah Kecamatan ini dibuka oleh Bapak Camat Brangsong Yunan Arief Rahkman, ST, MT “Dalam kesempatan ini Bapak Camat menyambut baik dan memberikan support atas kehadiran PPDI dengan harapan akan memberikan manfaat pada internal atau organisasi baik itu peningkatan kapasitas atau kesejahteraan perangkat desa,” ungkapnya.

Wahyu Eko Setiawan. S,Kom sebagai Ketua Panitia Musyawarah Kecamatan Brangsong, “Alhamdulillah dengan acara Musyawarah Kecamatan Brangsong pemilihan Ketua PPDI berjalan dengan lancar tidak ada suatu halangan apapun, dan ketua PPDI Kecamatan Brangsong yang Abdul Muhtar,” pungkasnya.

Abdul Muhtar sebagai Ketua PPDI Kecamatan Brangsong, “Memilih pengurus masa Bhakti yang akan datang Tahun 2024-2029 adalah melanjutkan program-program dari PPDI Kecamatan Brangsong terutama terkait dengan kesejahteraan perangkat Desa,” ucapnya.

Abdul Muhtar sebagai Ketua Terpilih PPDI Kecamatan Brangsong Visi Misinya “Memajukan kesejahteraan perangkat Desa, Menjalin kerja sama dengan paguyuban kades,Menjalin kerja sama dengan stekholder yang lain, dengan Kecamatan, Kabupaten, bahkan lembaga-lembaga yang lain.

“Semoga PPDI Kecamatan Brangsong lebih oke, guyub rukun, dan lebih semangat. Temen-temen dan untuk mensejahterakan mereka,” harap Abdul Muhtar.*

Peliput: Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini