Beranda Kabupaten Kendal DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode...

DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029

5
0
Gambar: DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029, (15/10/2024).

IKNews, KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Periode 2024-2029, Selasa (15/10/2024).

Dalam rapat Paripurna menetapkan Lima AKD, yakni Badan Anggaran (BANGGAR), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan komisi-komisi, Ketua DPRD Kendal.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Shodiq”Mengucapkan selamat atas terbentuknya AKD ini. namun ia mengingatkan banyak pekerjaan sudah ada didepan mata yang harus segera diselesaikan AKD. Karena sudah ada satu bulan kemarin yang belum terbackup AKD” ucapnya Ketua DPRD Kendal.

” Ada juga banyak PR dari periode sebelumnya yang harus diselesaikan AKD, termasuk beberapa Perda yang belum selesai akan menjadi pekerjaan untuk Bapemperda, salah satu Perda yang belum selesai yakni Perda Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini baru turun fasilitasinya, akan tetapi Perda itu belum diparipurnakan, ini menjadi PR AKD , sementara perda belum selesai lainnya akan langsung di bahas oleh Bapemperda sebelum di bentuk Panitia Khusus (Pansus),” ungkap Mahfud Shodiq.

Mahfud Shodiq menambahkan” ada 4 Komisi yang terbentuk, diantaranya Komisi A di ketua oleh Munawir (PDI Perjuangan), Komisi B di Ketuai oleh Makmun (PKB), Komisi C di ketuai Sisca Meritania (Gerindra), dan Komisi D di Ketuai Dedy Ashari Setyawan (Golkar)” Imbuhnya Ketua DPRD Kendal.

” Pimpinan komisi dan badan-badan DPRD Kendal yang sudah ditetapkan bisa segera melaksanakan tugas-tugasnya, mulai dari sisi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, AKD yang sudah ditetapkan bisa menjalankan tugasnya dan menyelesaikan PR dari periode sebelumnya,” harapan Mahfud Shodiq.*

Peliput: Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini