DPRD Kendal Bahas RAPBD 2026, Defisit Direncanakan Rp50 Miliar

oleh -21 Dilihat
Gambar: Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, SE, MM menyerahkan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, S.Pd.I, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kendal, Senin, 27 Oktober 2025. Foto: isti/ikn.

IKNews, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Kendal untuk dibahas bersama dalam Rapat Paripurna, Senin (27/10/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kendal tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I, dan dihadiri oleh Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, SE, MM, bersama Wakil Bupati Benny Karnadi, S.Ag., jajaran Forkopimda, camat se-Kabupaten Kendal, serta perwakilan BUMN/BUMD.

Dalam penyampaiannya, Bupati Dyah Kartika menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berorientasi pada kinerja dan hasil yang terukur, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Ia menekankan bahwa arah kebijakan anggaran difokuskan untuk menggerakkan pembangunan daerah yang produktif serta memastikan kesejahteraan masyarakat Kendal.

“Setiap rupiah dalam APBD harus benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. RAPBD ini tidak sekadar angka, tetapi cerminan arah pembangunan Kendal ke depan,” ujar Dyah Kartika.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan, substansi ringkasan RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.620.362.836.864,00
2. Belanja Daerah sebesar Rp2.670.362.836.864,00
3. Defisit sebesar Rp50.000.000.000,00
4. Pembiayaan Daerah:

a. Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp50.000.000.000,00
b. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0,00
c. Pembiayaan Netto sebesar Rp50.000.000.000,00

5. SiLPA Tahun Anggaran Berkenaan sebesar Rp0,00

Dengan kondisi tersebut, struktur RAPBD 2026 menunjukkan adanya defisit sebesar Rp50 miliar yang akan ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama.

Setelah penyampaian nota keuangan, Bupati Dyah Kartika menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada Ketua DPRD Kendal untuk dibahas lebih lanjut dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Bupati menutup pidatonya dengan ajakan agar sinergi antara Pemkab dan DPRD terus dijaga dalam proses pembahasan RAPBD 2026.

“RAPBD 2026 harus menjadi instrumen harapan, agar Kendal tumbuh dengan keuangan daerah yang sehat, pembangunan merata, dan masyarakat yang makin sejahtera,” ujarnya.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.