IKNews, KENDAL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/10/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD Kendal itu dipimpin Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I, dan dihadiri Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi, S.Ag., bersama jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Kendal, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Benny Karnadi mewakili Bupati Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menyebut, sebagian besar saran dan rekomendasi yang diberikan dewan akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan RAPBD 2026.
“Kami menerima seluruh masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan Kendal yang berkelanjutan,” ujar Benny.
Berdasarkan dokumen RAPBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,62 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,67 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp50 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto dari penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari dua agenda sebelumnya, yakni penyampaian RAPBD oleh Bupati Kendal pada Senin (27/10/2025) dan pandangan umum fraksi DPRD pada Selasa (28/10/2025). Setelah penyampaian jawaban bupati, pembahasan RAPBD akan berlanjut ke tahap pembahasan bersama badan anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD 2026.* (mg02)






