IKNews, KENDAL – Kritik dan masukan dari warga ternyata menjadi “bahan bakar” penting bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal untuk melakukan perbaikan layanan. Hal ini terbukti dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar pada Selasa, 9 September 2025 di Kendal. Alih-alih sekadar seremoni, forum ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyuarakan langsung keluhan hingga ide-ide segar demi layanan kependudukan yang lebih manusiawi dan efisien.
Dihadiri lintas elemen mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, organisasi perempuan, kepala desa, hingga perwakilan anak dan kelompok rentan, FKP ini menjadi potret mini dari keberagaman suara yang sering luput dari meja kebijakan.
Plt. Sekretaris Disdukcapil Kendal, Endi Lestiyo, dalam pemaparannya menegaskan bahwa forum ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi momentum penting untuk introspeksi. “FKP ini bukan hanya soal mendengarkan. Tapi soal berani mengakui kekurangan, menyerap aspirasi, dan membangun ulang sistem layanan publik yang selama ini mungkin belum menyentuh kebutuhan nyata warga,” ujarnya.
Tak hanya itu, Endi juga menyampaikan harapannya agar forum ini menjadi rutinitas yang hidup, bukan sekadar agenda tahunan tanpa jejak perubahan. Ia menambahkan bahwa ke depan, pelayanan kependudukan harus lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga, bukan semata prosedur.
Sejumlah peserta forum menyampaikan uneg-unegnya terkait akses layanan di desa yang masih terbatas, kurangnya sosialisasi informasi terbaru, serta minimnya pelayanan untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
FKP ini merupakan amanat dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, namun di Kendal, pelaksanaannya mendapat sentuhan lokal yang lebih membumi: mendengarkan tanpa membela diri, dan berkomitmen untuk memperbaiki diri.
“Jika warga masih harus bolak-balik hanya untuk mengurus KK atau KTP, maka ada yang salah dari sistem kita. Forum seperti ini harus jadi cermin, bukan panggung,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang hadir.
Melalui FKP, Disdukcapil Kendal ingin menjembatani aspirasi warga dan kebijakan birokrasi dengan lebih responsif. Harapannya, ke depan tak ada lagi pelayanan yang berbelit atau informasi yang tersumbat, apalagi bagi mereka yang suaranya sering tak terdengar.
Peliput: Isti