Beranda Kabupaten Kaur Wow! Perjalanan Dinas DPRD Kaur Capai 6,8 Milyar

Wow! Perjalanan Dinas DPRD Kaur Capai 6,8 Milyar

140
0
Gambar : Perjalanan Dinas DPRD Kaur Capai 6,8 Milyar, Kaur (18/10/2023).

IKNews, KAUR – Hasil audit Inspektorat terhadap keuangan di DPRD Kaur tahun 2021-2022 terdapat temuan kelebihan bayar mencapai Rp. 6,8 miliar lebih.

Temuan tersebut terkait kelebihan bayar pada item perjalanan dinas. Temuan tersebut sudah direkomendasikan untuk Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Hingga saat ini, penagihan TGR di DPRD Kaur melibatkan pihak kejaksaan Negeri Kaur, hal ini menjalin kerja sama dengan Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

Adapun rincian TGR ini, pada tahun 2021 kerugian negara mencapai Rp. 1,4 miliar, namun di tahun berikutnya, tahun 2022 bukannya mengecil, tapi justru bertambah diangka Rp. 5,4 miliar lebih. Semuanya terkait di item perjalanan dinas.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Datun, Dwi Pranoto, SH, MH saat diwawancarai awak media menyebutkan, Datun sudah melakukan langkah-langkah penagihan TGR tersebut.

“Pemanggilan anggota dewan juga sudah dilakukan guna pengembalian TGR tersebut. Jika nantinya, TGR tidak dilakukan maka akan dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” ujarnya.

Tentunya, akan ditindaklanjuti atau proses sesuai hukum yang berlaku. Namun, saat ini kita masih upayakan penagihan ke pihak yang terkait.

“Ada temuan TGR tahun 2021-2022 yang angkanya mencapai Rp. 6,8 miliar lebih dan mendekati Rp. 7 miliar. Langkah Datun untuk penagihan sudah dilakukan,” ujar Kasi Datun Dwi Pranoto.

Informasi yang diperoleh media ini, masing-masing anggota DPRD TGR nya tidak sama/berbeda. Mulai dari Rp. 300 juta hingga Rp. 400 juta.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini