Beranda Kabupaten Kaur Realisasi Dana Desa di Desa Tanjung Beringin Jadi Pertanyaan

Realisasi Dana Desa di Desa Tanjung Beringin Jadi Pertanyaan

393
0
Gambar : Realisasi Dana Desa di Desa Tanjung Beringin Jadi Pertanyaan, (15/9/2023).

IKNews, KAUR – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Beringin Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pada tahun 2023 mendapatkan kucuran dana APBN sebesar Rp.668.241.000,- melalui Dana Desa (DD). Tentu saja anggaran sebesar itu sudah ada peruntukannya, dari pemberdayaan hingga pengadaan, namun realisasi anggaran tersebut hingga saat ini masih penuh tanda tanya, mengingat dari pagu anggaran itu baru ada dua item yang nampak di mata masyarakat, diantaranya untuk pengadaan satu set perlengkapan panggung, tenda berikut meja dan kursi dan teng semprot.

Kades Tanjung Beringin, Alfen Fadilah saat ingin di komfirmasi, baik di kantor desa, maupun di kediamannya, tidak dapat dijumpai, alias tidak berada di tempat, sehingga belum mendapatkan kejelasan tentang realisasi anggaran DD tersebut di atas.

Pada saat awak media mendatangi kantor desa, pada hari Jumat 15/09/2023, dapat bejumpa dengan sekdes, Sugeng, saat dikonfirmasi tentang realisasi Dana Desa, Sugeng menjelaskan bahwa, “Sepengetahuan Saya, Dana Desa di desa kami saat ini , yang sudah terealisasi diantaranya pembuatan satu set alat panggung dan pengadaan teng semprot sebanya 120 buah, mengenai teng semprot tersebut saat ini sudah kita bagikan ke masyarakat,” ujar Sugeng.

Saat dikonfirmasi tentang harga, Sugeng menjawab kurang paham, berapa harga satuannya, “Sepengetahuan Saya, anggaran untuk pembuatan Tenda satu set dengan perlengkapan lainnya itu lebih-kurang 300 Jutaan, juga anggaran untuk pembelian teng semprot itu juga mencapai Rp. 100.000 0000 lebih, serta ditambah lagi dengan pengadaan dana BLT sekira 17 Juta dalam satu tahunnya,” ujar sekdes, Sugeng.

Terpisah saat dikonfirmasi dengan anggota BPD, dia membenarkan adanya realisasi Dana Desa yang disebut oleh sekdes, “Ia, memang benar seperti itu,” ujar anggota BPD.

“Tokoh masyarakat Tanjung Beringin, yang enggan untuk disebut namanya, mempertanyakan apa saja realisasi anggaran dana desa yang mencapai Rp. 668.241.000 tersebut, kalau hanya pengadaan tenda satu set lengkap dengan meja kursi itu dan pengadaan teng semprot yang disebut sekdes, maka kami selaku masyarakat merasa ada kejanggalan tentang realisasi Dana Dasa di desa kami ini,” ucapnya.

Kalau mengacu pada harga umum sejumlah pengadaan barang dimaksud di atas estimasi harga bulan Juli 2023 kurang dari 157 juta bantah salah satu warga, kalau harga lebih dari harga pasar, artinya ada Mark Up harga, kalau mau dibuka dugaan penyimpangan DD ini hampir terjadi sejak Tahun 2019 hingga 2023, dengan modus diduga SPJ fiktif dan Mark Up harga, terutama pada anggaran PKK, Karang Taruna, maka kami minta kepada inspektorat lakukan audit.

“Dengan kejanggalan itu, maka kami selaku masyarakat Desa Tanjung Beringin, meminta kepada Inspektorat utuk mengaudit baik administrasi, maupun fisik, dan harapan kami, pada saat mengauditnya, BPD selaku Badan Permusyawaratan Desa benar-benar melakukan pengawasannya sebagaimana mestinya,” ujar tokoh masyarakat ini.

Selain mengaudit anggaran tahun 2023, kami juga meminta agar Inspektorat melakukan audit fisik pembangunan di tahun sebelumnya. Seperti pada tahun 2020 sebab yang menjadi pertanyaaan kami, pada  Tahun 2020 yang lalu ada anggaran untuk pembangunan
gorong-gorong/selokan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 71.000.000, untuk
Dana Penanggulangan darurat sebesar Rp. 46.000.000,- harapan kami, pihak Afif dapat memenuhi harapan kami, selaku warga desa yang tentunya juga mempunyai hak dalam pengawasan penggunaan anggaran baik itu APBN, maupun APD, sebab hal tersebut sudah diundangkan tutupnya.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini