Beranda Kabupaten Kaur Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita di Desa Tanjung Aur

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita di Desa Tanjung Aur

54
0
Gambar: Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita di Desa Tanjung Aur, (5/7/2024).

IKNews, KAUR – Salah satu program Pemerintah Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Balita setiap bulan, dan saat dilaksanakannya posyandu.

Apa Itu PMT dan apa tujuannya? Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk makanan yang berbentuk buah buhan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ada dua macam yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) penyuluhan. Memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan zat gizi yang dibutuhkan oleh balita. PMT pemulihan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita sekaligus sebagai pembelajaran bagi ibu dari balita sasaran. PMT pemulihan diberikan dalam bentuk makanan atau bahan makanan lokal. Hanya dikonsumsi oleh balita gizi buruk dan sebagai tambahan makanan sehari-hari, bukan sebagai makanan pengganti makanan utama.

Tujuan Pemberian Makanan Tamabahan (PMT) Balita maka dari itu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk kesehatan bayi dan balita, memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan umurnya, dan mencegah stunting.

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) merupakan salah salah satu kebijakan dalam prioritas percepatan pelaksanaan pembangunan pada bidang pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi.

Supriadi, selaku Kepala Desa Tanjung Aur menyampaikan, “Bahwa pemberian makanan tambahan ini dilakukan setiap bulan, mengingat kami yang berada pada daerah pegunungan yang terpencil ini tentunya untuk mendapatkan makanan yang bergizi, tidak semudah seperti mereka yang tinggal di desa berdekatan dengan kota baik kecamatan, maupun kabupaten. Oleh karena itu, kami menganggarkannya melalui dana desa,” ucapnya.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini