IKNews, KAUR – Pasar tradisional bukan lah sekadar tempat orang melakukan jual beli. Pasar tradisional memiliki fungsi sosial, yakni sebagai ruang berinteraksi masyarakat dari berbagai kalangan. Proses tawar menawar harga yang sering ditemui di pasar-pasar tradisional bukan karena konsumen hanya ingin mendapatkan harga terendah semata demikian sebaliknya juga bukan karena pedagang semata berkehendak untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya.
Pada tahun lalu 2023 pemerintah kabupaten Kaur kembali membangun gedung pasar tradisional yang terletak di kecamatan Kaur Selatan sebagai pasar harian, yang lazim di sebut pasar Infres.
Pembangunan gedung ini menelan anggaran Milyaran Rupiah dari APBN, namun terlihat hingga saat ini gedung tersebut belum di fungsikan sebagaimana mestinya.di mana saat ini para pedagang masih berdagang di luar area bangunan tersebut, sehingga tak sedap di pandang mata.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan perindustrian kabupaten Kaur, Endi Yurizal menjelaskan bahwa pembangunan gedung pasar harian di Kaur selatan yang baru saja selesai di bangun pada tahun anggaran 2023 lalu.
“Saat ini memang belum dapat di gunakan sebagaimana mestinya, hal ini terjadi di karenakan pihak kementerian Koperasi UMKM dan Perindustrian belum menandatangani surat hibahnya, sehingga kita pihak pemda belum bisa untuk memanfaatkannya,oleh karena itulah para pedagang belum dapat untuk memanfaatkannya, nanti jika kita surat hibah dari kementerian sudah sah, atau di tanda tangani,maka secepatnya para pedagang akan kita atur sedemikian rupa,” tegas Endi Yurizal.
Reporter : Pachroul.