IKNews, KAUR – Program pembangunan Fisik dengan Sistem Padat Karya Tunai (PKT) pada Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani desa Tanjung Harapan kecamatan Semidang Gumai telah usai dikerjakan.
Poyek yang menelan anggaran senilai Rp 69.180.000 telah selesai dikerjakan. Rehabilitasi Jalan Usaha Tani ini hanya menggunakan timbunan Sirtu, dan panjangnya mencapai 96 Meter, namun di papan informasi tidak menyebutkan lebar dan ketebalannya.
Kepala desa Tanjung Harapan saat ingin di komfirmasi di kediamannya tidak berada di rumah, lalu awak Media juga mencari informasi ke pihak BPD, salah seorang anggota BPD setempat menyampaikan informasi bahwa pekerjaan tersebut sudah lama selesai
“Mengenai ketebalannya saya kurang paham jelasnya,untuk lebih pasnya lagi coba abang langsung saja chat aja, dan ini nomornya,” ujarnya.
Saat di hubungi lewat chat WA, kades Tangung Harapan tidak membalas, jika dilihat di lapangan, di duga pekerjaan ini tidak sesuai dengan danan yang di kucurkan. Bayangkan, 96 Meter dibagi dengan pagu anggarannya senilai 69.180.000, jika sudah di bagi, maka dana permeternya berjumlah Rp 720.625. Sangat fantastis, dengan dugaan ini, di harapkan APH dapat menelusuri, dan melakukan audit.
Reporter : Pachroul