IKNews, KABUPATEN KAUR – Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P), pada 11/05/2023 menyerahkan dokumen para kandidat Bacaleg yang ada di 3 DaPil, serta diterima untuk proses lebih lanjut, PDI Perjuangan sudah memenuhi standar. Hal itu dikatakan Ketua KPUD Kaur, Yuhardi, S.IP, MH.
Komisioner KPU Kaur Irpanadi, S.I.Kom, menambahkan, hasil proses pemeriksaan sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023 dan petunjuk juknis.
Di mana, partai yang berlambangkan kepala Banteng ini sudah lengkap dokumennya baik itu yang diupload di aplikasi Sistem Infomasi Pencalonan (Silon) maupun yang dokumen aslinya persyaratan yang disampaikan ke KPU Kaur.
Irpan menyebut dokumen-dokumen yang wajib mereka sampaikan melalui silon secara digital harus lengkap, Begitu juga dengan berkas secara fisik. Karena itulah dasar kita untuk menyatakan bahwa parpol tersebut bisa si terima ujar Irpan.
“Untuk partai PDI Perjuangan seluruh dokumen persyaratan baik melalui digital maupun fisik KPU sudah lengkap,” ujar Irpan.
Berikut daftar nama Bacaleg PDI Perjuangan :
KAUR-1
1. MARDIANTO
2. SAMSUL PAJRI, S.Sos
3. SULISMAWATI
4. SEPTI GUSTINA, S.Pd
5. ROBI SAPUTRA
6. LISMANIARTI
7. GUSLINA
8. ISKANDAR
9. HENGKI ALEX CANDRA
KAUR-2
1. MARTINA SULISTYAWATI
2. JONI BAHRUL, SH
3. SUKARDI DEVI NOVIANTI
4. HUSNAINI
5. ISKANDAR
6. OKTO RAMANSAH SIMAMORA
KAUR-3
1. ALMIZI, S.M
2. GUSNILIARTI
3. AWAN SUHADI
4. DIHARSAN SOHADI
5. NASRUHUN
6. SRI EKA NENGSI
7. DIAN NUSANTARA
8. VENI APRELIASARI
9. FRANK SAKUALDI
10. AMANDA ADITYA
Reporter: Pachroul