Beranda Kabupaten Kaur Musdesus BLT Desa Padang Genteng Sepakati 20 KPM

Musdesus BLT Desa Padang Genteng Sepakati 20 KPM

94
0
Gambar : Musdesus BLT Desa Padang Genteng Sepakati 20 KPM, (30/1/2024).

IKNews, KAUR – Pada hari ini Senin tanggal 30 Januari 2024, sekira pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 bertempat di ruang Pertemuan Kantor Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : pendamping desa, pendamping lokal desa, Ketua BPD beserta anggota, beserta perangkat desa dan staf, Babinkamtibmas dari Polsek Kaur selatan, dan juga Babinsa.

Adapun acara musdesus diantaranya,

1. Penyampaian Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Padang Genteng Tahun 2024.

Setelah dilakukan penyampaian terhadap materi selanjutnya dilaksanakan pembahasan terhadap materi tersebut antara lain :

1. Pembahasan Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Padang Genteng Tahun 2024.

2. Tanya Jawab.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi seluruh peserta menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa yaitu :

1. Menyepakati 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa, Desa Padang Genteng Tahun 2024.

2. Telah disepakati dan disetujui Peraturan Perbekel Tentang KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Desa Padang Genteng Tahun 2024.

Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang di dalam Berita Acara Kesepakatan.

Terakhir penyampaian Kepala Desa Padang Genteng, Kairul Saleh menyampaikan bahwa, “Dari hasil kesepakatan ini akan menjadi keputusan yang sah dan mengikat, kecuali ada hal-hal di luar dugaan, maka akan kita perbaiki bersama,” ujar kairul Saleh.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini