Beranda Kabupaten Kaur Meskipun Mengalami Penundaan, RAPBD P Kaur Akhirnya Disahkan

Meskipun Mengalami Penundaan, RAPBD P Kaur Akhirnya Disahkan

161
0
Gambar : Meskipun Mengalami Penundaan, RAPBD P Kaur Akhirnya Disahkan, (3/11/2023).

IKNews, KAUR – DPRD Kabupaten Kabupaten Kaur Jumat (03/11/2023) menggelar paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi Pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD kabupaten Kaur.

Bupati Kaur, H Lismidianto SH, MH menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD perubahan 2023 tersebut.

“Sungguh merupakan suatu kebanggaan, kita berhasil menyusun dan membahas Ranperda tentang perubahan APBD P menjadi Peraturan Daerah,” ujar Lismidianto saat menghadiri langsung paripurna itu.

Dia menyebutkan, perubahan APBD Kabupaten Kaur merupakan wujud keterpaduan seluruh program nasional dan daerah.

“Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan umum, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur,” sebutnya.

Lismidianto berharap, perangkat daerah terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti peraturan daerah ini di lapangan.

“Peraturan daerah yang telah disahkan dan diundangkan ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya,” harap Lismidianto.

Ketua DPRD K Kaur, Diana Tulaini didampingi WK 1 yang memimpin langsung paripurna tersebut menyampaikan, putusan itu berdasarkan rancangan keputusan DPRD Kaur tahun 2023 tentang pengesahan rancangan perubahan APBD tahun 2023. meski sempat tertunda.

“Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dengan ini ditetapkan menjadi Peraturan daerah Kabupaten Kaur,” ucap Diana Tulaini.

Hadir dalam paripurna itu, unsur Forkopimda Kabupaten Kaur, wakil ketua, dan anggota DPRD, para pejabat serta undangan lainnya.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini