Beranda Kabupaten Kaur Maraknya Rokok Ilegal, Bengkulu Bangun Pabriknya

Maraknya Rokok Ilegal, Bengkulu Bangun Pabriknya

265
0
Ilustri Pabrik Rokok

IKNews KAUR – Karena maraknya rokok ilegal di provinsi Bengkulu, tentu menjadi sebuah pertanyaan di masyarakat, apa penyebabnya ? bagaimana solusinya ? ini jawabannya.

Provinsi Bengkulu akan membangun pabrik rokok.Pabrik rokok pertama di Provinsi Bengkulu ini berada di Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bengkulu, Koen Rachmanto.“Dijadwalkan akan mulai beroperasi pada Maret 2024,” kata Koen, sebagaimana dilansir dari,” rri.co.id.

Dijelaskan Koen pabrik rokok ini,  dikelola oleh Rafflesia Mekar Mandiri dan mengusung merek dagang ‘Coffe Trift’, telah melewati proses pendirian dan memastikan memenuhi semua persyaratan produksi dan pemasaran dengan bantuan asistensi dari Bea Cukai.

“Proses pendirian pabrik telah selesai, dan saat ini tinggal menunggu penerbitan nomor pokok pengusaha barang dengan cukai,” ungkap Koen.

“Setelah mendapatkan nomor pokok itu, pihak pengelola pabrik rokok ‘Coffe Trift’ dapat melanjutkan dengan mengajukan pemesanan pita cukai dan menetapkan tarif jual.dan memulai produksi,” sambungnya.

Kebijakan cukai hasil tembakau diterapkan untuk mempertimbangkan aspek kesehatan, keberlangsungan tenaga kerja, pemberantasan rokok ilegal dan penerimaan negara.

Lebih lanjut Koen menyoroti dampak positif dari kehadiran pabrik rokok pertama yang ada di Provinsi Bengkulu, diharapkan akan dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Bengkulu, dan dapat menambah PAD provinsi Bengkulu,serta menyerap tenaga kerja.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini